Mengenai Saya

Foto saya
Alamat Rumah,Bangun Rejo Dusun III Perjaya RT/RW: 001/003 Kec.Martapura Kab. OKU Timur Prop.Sumsel Kode Pos 32181 Email :Pj.muslimin@yahoo.com / Blog netlog, http://id.netlog.com/musliminperjaya Facebook: Muslimin Perjaya

Minggu, 26 Februari 2012

fungi hadist dan alqur'an

FUNGSI HADITS dan AL-QUR’AN

A. Latar Belakang

Islam sebagai agama mempunyai makna bahwa Islam memenuhi tuntutan kebutuhan manusia di mana saja berada sebagai pedoman hidup baik bagi kehidupan duniawi maupun bagi kehidupan sesudah mati. Dimensi ajaran Islam memberikan aturan bagaimana caranya berhubungan dengan Tuhan atau Khaliqnya, serta aturan bagaimana caranya berhubungan dengan sesama makhluq, termasuk di dalamnya persoalan hubungan dengan alam sekitar atau lingkungan hidup. Dalam perkembangan selanjutnya, dalam mengemban tugas ini, manusia memerlukan suatu tuntunan dan pegangan agar dalam mengolah alam ini mempunyai arah yang jelas dan tidak bertentang dengan kehendak Allah SWT. Islam sebagai ajaran agama yang diturunkan oleh Allah SWT. kepada umat manusia melalui Rasul-Nya adalah satu pegangan dan tuntunan bagi manusia itu sendiri dalam mengarungi kehidupan ini.

Alloh SWT mengutus para Nabi dan Rosul-Nya kepada ummat manusia untuk memberi petunjuk kepada jalan yang lurus dan benara agar mereka bahagia dunia dan akhirat. Rosululloh lahir ke dunia ini dengan membawa risalah Islam, petunjuk yang benar. Hukum Syara’ adalah khitab Syari’ (seruan Alloh sebagai pembuat hukum) baik yang sumbernya pasti (qath’i tsubut) seperti Al-Qur’an dan Hadits, maupun ketetapan yang sumbernya masih dugaan kuat (zanni tsubut) seperti hadits yang bukan tergolong mutawatir.

Dengan latar belakang di atas maka penulis mencoba memaparkan tentang Hadits dan fungsinya serta kewajiban umat manusia terhadap Hadits

B. Pengertian Hadits

Pengertian Hadits dapat diartikan menurut dua cara yakni menurut bahasa dan menurut terminoligi. Hadits menurut bahasa terdiri dari beberapa arti, yaitu :

1. Jadid yang berarti baru

2. Qarid yang artinya dekat, dan

3. Khabar yang artinya berita

Sedangkan pengertian hadits secara terminologis adalah :

“Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya”.

(Ilmu Tafsir dan Hadits IAIN Sunan Ampel, CV, Aneka Bahagia Surabaya 1993. Hal : 41).

Seperti disebutkan di atas, bahwa definisi ini memuat empat elemen, yaitu perkataan, perbuatan, pernyataan, dan sifat-sifat lain. Secara lebih jelas dari ke empat elemen tersebut dapat penulis uraikan sebagai berikut :

1. Perkataan

Yang dimaksud dengan perkataan adalah segala perkataan yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam berbagai bidang, seperti bidang syariah, akhlaq, aqidah, pendidikan dan sebagainya.

2. Perbuatan

Perbuatan adalah penjelasan-penjelasan praktis Nabi Muhammad SAW terhadap peraturan-peraturan syara’ yang belum jelas teknis pelaksanaannya. Seperti halnya jumlah rakaat, cara mengerjakan haji, cara berzakar dan lain-lain. Perbuatan nabi yang merupakan penjelas tersbut haruslah diikuti dan dipertegas dengan sebuah sabdanya.

3. Taqrir

Taqrir adalah keadaan beliau yang mendiamkan atau tidak mengadakan sanggahan dan reaksi terhadap tindakan atau perilaku para sahabatnya serta menyetujui apa yang dilakukan oleh para sahabatnya itu.

4. Sifat, Keadaan dan Himmah Rasululloh

Sifat-sifat, dan keadaan himmah Nabi Muhammad SAW adalah merupakan komponen Hadits yang meliputi :

- Sifat-sifat Nabi yang digambarkan dan dituliskan oleh para sahabatnya dan dan para ahli sejarah baik mengenai sifat jasmani ataupun moralnya

- Silsilah (nasab), nama-nama dan tahun kelahirannya yang ditetapkan oleh para sejarawan

- Himmah (keinginan) Nabi untuk melaksanakan suatu hal, seperti keinginan beliau untuk berpuasa setiap tanggal 9 Muharram.

C. Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur’an

Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Alloh. Kitab Al-Qur’an adalah sebagai penyempurna dari kita-kitab Alloh yang pernah diturunkan sebelumnya.

Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber pokok ajaran Islam dan merupakan rujukan umat Islam dalam memahami syariat. Pada tahun 1958 salah seorang sarjana barat yang telah mengadakan penelitian dan penyelidikan secara ilmiah tentang Al-Qur’an mengatan bahwa : “Pokok-pokok ajaran Al-Qur’an begitu dinamis serta langgeng abadi, sehingga tidak ada di dunia ini suatu kitab suci yang lebih dari 12 abad lamanya, tetapi murni dalam teksnya”. (Drs. Achmad Syauki, Sulita Bandung, 1985 : 33).

Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an meliputi tiga fungsi pokok, yaitu :

1. Menguatkan dan menegaskan hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an.

2. Menguraikan dan merincikan yang global (mujmal), mengkaitkan yang mutlak dan mentakhsiskan yang umum(‘am), Tafsil, Takyid, dan Takhsis berfungsi menjelaskan apa yang dikehendaki Al-Qur’an. Rasululloh mempunyai tugas menjelaskan Al-Qur’an sebagaimana firman Alloh SWT dalam QS. An-Nahl ayat 44:

“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”(QS. An-Nahl : 44

3. Menetapkan dan mengadakan hukum yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hukum yang terjadi adalah merupakan produk Hadits/Sunnah yang tidak ditunjukan oleh Al-Qur’an. Contohnya seperti larangan memadu perempuan dengan bibinya dari pihak ibu, haram memakan burung yang berkuku tajam, haram memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki.

D. Kewajiban Umat Islam Terhadap Hadits

Perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullih SAW. Menjadi suritauladan bagi umat manusia. Dalam sebuah hHadits disebutkan bahwa beliau diutus untuk menyempurnakan Akhlaq dan budi pekerti manusia. Kebiasaan-kebiasaan kaum muslimin pada masa sahabat adalah mengambil hukum-hukuim syariat Islam dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasululloh SAW. Begitu pula dengan Amirul Mu’minin sampai para wali maupun pejabat-pejabat pemerintah lainnya.

Kaum muslim sepakat bahwa Hadits merupakan hukum yang kedua setelah Al-Qur’an. Hal ini berdasarkan kepada kesimpulan yang diperoleh dari dalil-dalil yang memberi petunjuk tentang kedudukan dan fungsi Hadits. Maka dengan demikian kewajiban umat Islam Hadits harus dijadikan hukum (hujjah) dalam melaksanakan perintah Al-Qur’an yang masih bersifat Ijma dan Hadits sebagai penjelas untuk melaksanakannya. Melaksanakan apa yang dicontohkan oleh Rasululloh SAW berarti mentaati perintah-perintah Alloh.

Alloh SWT berfirman :

`

“Barang siapa yang mentaati Rosul, maka sesugguhnya dan telah mentaati Alloh”. (QS. An-Nisa : 80)

Dalam ayat lain Alloh berfirman :

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka termalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”. (QS. Al-Hasyr : 7)

Dari penjelasan kedua ayat di atas jelaslah bahwa umat Islam harus menjadikan Hadits dan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

KESIMPULAN

Dari berbagai uraian yang telah disampaikan pada bab sebelumnya dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :

1. Hadits merupakan berbagai hal yang telah diucapkan dan dicontohkan oleh Rosululloh yang harus dajadikan pedoman dan contoh bagi umat Islam

2. Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an adalah sebagai penguat dan memperjelas apa-apa yang ada di dalam Al-Qur’an yang masih bersifat global (mu’mal).

3. Hadits dan Al-Qur’an adalah merupakan sumber hukum dalam kehidupan manusia untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.

DAFTAR PUSTAKA

DR. H. Bisri Affandi, MA. (1993) “Dirasat Islamiyyah (Ilmu Tafsir & Hadits)”.CV Aneka Bahagia Offset,

Taqiyyudin an-Nabhani (2003) “Peraturan Hidup dalam Islam” Bogor, Pustaka Thariqul ‘Izzah

Drs. Ahmad Syauki (1984) “Lintasan Sejarah Al-Qur’an”, Bandung CV Sulita Bandung.

Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya: “Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannyaDr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”. Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: "Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas" Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

a. Pengertian hadits

adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.

Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.


b. Fungsi hadits

Ada tiga fungsi sunnah atau hadis dalam ajaranIslam.

  • Pertama, sebagai penjelas terhadap al-Qur’an. Kalau ada orang yang hanya menggunakan al-Qur’an dan tidak mau menggunakan sunnah, maka dari mana ia mengetahui bahwa salat zhuhur itu empat rakaat. Ternyata tidak ada keterangan dalam al-Qur’an mengenai salat zhuhur empat raka’at, thawaf tujuh kali dan seterusnya. Syarat ibadah kita diterima oleh Allah SWT ada dua, yang tercantum dalam dua kalimah syahadah. Yang pertama harus ada keikhlasan karena Allah sebagaimana dituangkan dalam syahadat tauhid, yakni "Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah".Yang kedua, syaratnya adalah harus mengikuti tuntunan Rasulullah yang dituangkan dalam syahadat rasul, yakni "Saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah". Oleh karena itu, tidak mungkin seorang muslim meninggalkan hadis.
  • Kedua, hadis adalah sebagai pendukung terhadap ketetapan dalam al-Qur’an. Sebagai contoh al-Qur’an secara tegas mengharamkan riba. Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Lalu datanglah hadis-hadis yang juga mengharamkan riba.
  • Ketiga, hadis sebagai sumber hukum Islam. Hadis adalah sebagai sumber hukum kedua setelah al-Qur’an. Banyak hadis menjelaskan sesuatu yang tidak disebut dalam al-Qur’an. Salah satunya adalah tentang dihalalkannya memakan daging binatang yang disebut dlabb. Dulu banyak yang menerjemahkan dlabb dengan biawak, padahal ternyata jauh berbeda dengan biawak karena di Indonesia tidak ada. Penetapan halalnya binatang dlabb ini adalah berdasarkan hadis Nabi Saw. Jadi, kedudukan dan fungsi hadis adalah sumber hukum kedua setelah al-Qur’an. Sedangkan fungsinya adalah sebagai penjelas dan penguat hukum yang ditetapkan dalam al-Qur’an, juga sebagai sumber hukum yang berdiri sendiri yang tidak dijelaskan dalam alqur’an.

Perbedaan alqur’an dan hadits

  1. Sekalipun al-Qur'an dan as-Sunnah / al-Hadits sama-sama sebagai sumber hukum Islam, namun diantara keduanya terdapat perbedaan-perbedaan yang cukup prinsipil. Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain ialah :
  2. Al-Qur'an nilai kebenarannya adalah qath'I ( absolut ), sedangkan al-Hadits adalah zhanni ( kecuali hadits mutawatir ).
  3. Seluruh ayat al-Qur'an mesti dijadikan sebagai pedoman hidup. Tetapi tidak semua hadits mesti kita jadikan sebagai pedoman hidup. Sebab disamping ada sunnah yang tasyri' ada juga sunnah yang ghairu tasyri . Disamping ada hadits yang shahih adapula hadits yang dha,if dan seterusnya.Al-Qur'an sudah pasti otentik lafazh dan maknanya sedangkan hadits tidak.
  4. Apabila Al-Qur'an berbicara tentang masalah-masalah aqidah atau hal-hal yang ghaib, maka setiap muslim wajib mengimaninya. Tetapi tidak harus demikian apabila masalah-masalah tersebut diungkapkan oleh hadits.

Pengertian Kedudukan dan Fungsi Al-Qur’an, hadis dan ijtihad

A. Pengertian
• Secara harfiah,Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang artinya bacaan atau himpunan.Al-Qur’an berarti bacaan,karena merupakan kitab yang wajib dibaca dan dipelajari,dan berarti himpunan karena merupakan himpunan firman-firman Allah SWT (wahyu).Menurut istilah,Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang berisi firman-firman Allah SWT yang diwahyukan dalam bahasa Arab kepada rasul/nabi terakhir Nabi Muhammad SAW,yang membacanya adalah ibadah.
B. Kedudukan
• Al-Qur’an sebagai kitab Allah SWT menempati posisi sebagai sumber pertama dan utama dari seluruh ajaran Islam,baik yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri,hubungan manusia dengan Allah SWT,hubungan manusia dengan sesamanya,dan hubungan manusia dengan alam.
C. Fungsi
• Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk atau pedoman bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

Pengertian,Kedudukan,dan Fungsi Hadis
A. Pengertian
• Perkataan hadis berasal dari bahasa Arab yang artinya baru,tidak lama,ucapan,pembicaraan,dan cerita.Menurut istilah ahli hadis yang dimaksud dengan hadis adalah segala berita yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW,berupa ucapan,perbuatan,dan takrir (persetujuan Nabi SAW) serta penjelasan sifat-sifat Nabi SAW.
B. Kedudukan
• Para ulama Islam berpendapat bahwa hadis menempati kedudukan pada tingkat kedua sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an.Mereka beralasan kepada dalil-dalil Al-Qur’an surah Ali-’Imran,3:132,surah Al-Ahzab,33:36 dan Al-Hasyr,59:7,serta hadis riwayat Turmuzi dan Abu Daud yang berisi dialog antara Rasulullah SAW dengan sahabatnya Mu’az bin Jabal tentang sumber hukum Islam.
C. Fungsi
• Fungsi atau peranan hadis (sunah) di samping Al-Qur’anul Karim adalah:1) Mempertegas atau memperkuat hukum-hukum yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an (bayan at-taqriri atau at-ta’kid).2) Menjelaskan,menafsirkan,dan merinci ayat-ayat Al-Qur’an yang masih umum dan samar (
• bayan at-tafsir).3) Mewujudkan suatu hukum atau ajaran yang tidak tercantum dalam Al-Qur’an (bayan at-tasyri;namun pada prinsipnya tidak bertentangan dengan Al-Qur’an.

Pengertian,Kedudukan,dan Fungsi Ijtihad
A. Pengertian
• Menurut pengertian kebahasaan kata ijtihad berasal dari bahasa Arab,yang kata kerjanya “jahada”,yang artinya berusaha dengan sungguh-sungguh.
B. Kedudukan
• Ijtihad menempati kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an dan Hadis.Dalilnya adalah Al-Qur’an dan Hadis.Allah SWT berfirman:Artinya:”Dan dari mana saja kamu keluar maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram dan di mana saja kamu (sekalian) berada maka palingkanlah wajahmu ke arahnya.”(Q.S.Al-Baqarah,2:150)
C. Fungsi
• Fungsi ijtihad ialah untuk menetapkan hukum sesuatu,yang tidak ditemukan dalil hukumnya secara pasti di dalam Al-Qur’an dan Hadis.

Selasa, 21 Februari 2012

LAPORAN OBSERVASI

LAPORAN HASIL OBSERVASI


UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Semester Ganjil Tahun 2011/2012

Laporan

: Individu/Unit

Model

: Reguler

Unit

: .............................................................................

Dusun/RW

: ....................................../.......................................

Desa/Kelurahan

: ....................................../.......................................

Kec, Kab./Kota

: ......................................,.......................................

Propinsi

: .............................................................................

Disusun oleh :

........................................................................................................


LAPORAN HASIL OBSERVASI

Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam Indonesia

CONTOH PENGISIAN FORM : DPPM-PPKKN-O-5(a)

No

Hari
Tanggal
Jam

Sumber Informasi

Metode Observasi

I n f o r m a s i

Tandatangan Responden

1

Senin

15 Juli 2009

08.00 – 12.30

Winarsih

Sekretaris Pengurus

PKK Ds. Jono

- Wawancara

Kegiatan PKK masih berjalan normal dengan kegiatan yang terbatas pada kegiatan rutin (arisan, masak dll) sekedar memberi ketrampilan saja, belum ada tujuan lebih jauh. Belum ada aktfitas lebih produktif yang mendidik anggota PKK untuk memiliki usaha baru sebagai upaya menambah pendapatan keluarga. Hal ini disebabkan oleh minimnya wawasan untuk berwirausaha, belum memiliki pengalaman, dan ............

Masih banyak remaja putri yang belum memiliki pekerjaan yang memadai sebagai usaha keseharian. Banyak yang belum memiliki kemampuan yang dapat diandalkan untuk bisa memiliki sebuah usaha yang produktif. Akibatnya belum ada yang berani memulai usaha sendiri, apalagi tidak ada media belajar dan pihak yang dapat memberi bantuan teknis dan pengetahuan serta ....................... dst.

2

Kamis

15 Juli 2009

08.00 – 12.30

Sutiman (Kadus) & Ketua-ketua RT Ds Jono

- Wawancara

- Diskusi/Curah Pendapat

Tiap-tiap RT sebagian warganya (wanita) memiliki kemampuan/pekerjaan sebagai buruh Batik dan terbatas hanya memberi lilin pada sketsa gambar dan belum mampu mewarnai. Hal ini tidak didukung pengetahuan usaha agar dapat berdiri dan memiliki posisi tawar dari pada menjadi buruh. Warga tersebut sudah mencoba namun belum bisa sebaik yang diharapkan (sekedar tahu) tetapi belum terampil sehingga .........

Ada beberapa warga (pria) memiliki kemampuan sebagai pengrajin kayu (untuk bangunan dan seni) namun belum memiliki ketrampilan yang memenuhi standar terutama untuk hasil / produk yang layak dengan finishing yang baik apabila yang mempunyai nilai ekxpor. Hal ini disebabkan minimnya wawasan usaha dan jaringan usaha, hanya sebatas memenuhi kebutuhan local sehingga ........ dst.

Mengetahui,

Dosen Pembimbing Lapangan

Observer,

.........................................................

.........................................................

(Tanda Tangan & Nama Terang)

(Tanda Tangan & Nama Terang)

KOMPILASI DATA

Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam Indonesia

CONTOH PENGISIAN FORM : DPPM-PPKKN-O-5(b)

No

ASPEK (Prioritas)

D A T A

1

Ekonomi dan Peningkatan Wirausaha (EPW)

  1. Adanya kegiatan rutin dengan tujuan terbatas pada ketrampilan
  2. Belum ada aktivitas produktif
  3. Minimnya wawasan untuk berusaha
  4. Minimnya wawasan untuk berwirausaha belum memiliki pengalaman
  5. Jumlah anggota PKK ..... (dalam angka)
  6. Remaja putri banyak yang belum memiliki pekerjaan dan kemampuan yang dapat diandalkan
  7. Banyak wanita (jumlah ....) berkerja sebagai buruh batik terbatahanya memberi lilin pada sketsa gambar belum mampu mewarnai.
  8. Dari pada sekadar menjadi buruh. Warga tersebut sudah mencoba namun belum bisa sebaik yang diharapkan (sekadar tahu) tetapi belum terampil sehingga ...
  9. Beberapa warga memiliki kemampuan sebagai pengrajin kayu (untuk bangunan dan seni), tapi kualitas masih rendah.

2

Da’wah Islamiyah dan Pendidikan (DIP)

  1. Minimnya kemampuan membaca Al-Quran
  2. ............................................................................ dst

3

( ............................ )

  1. ............................................................................ dst
  2. ............................................................................ dst

Mengetahui,

Dosen Pembimbing Lapangan

Observer,

.........................................................

.........................................................

(Tanda Tangan & Nama Terang)

(Tanda Tangan & Nama Terang)


IDENTIFIKASI MASALAH

Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam Indonesia

CONTOH PENGISIAN FORM : DPPM-PPKKN-O-5(c)

No

Subjek

atau Objek

Sebab

Akibat

Identifikasi

masalah

Rumusan

masalah

Altenatit Pemecahan Masalah

Skala Prioritas

Penyelesaian Masalah

I

II

III

01

Sumber daya wanita

belum berkembang

dengan baik...

- Kurangnya pengetahuan tentang wirausaha

- Kurangnya ketrampilan

- Tidak adanya keberanian untuk berwirausaha

- Kemampuan tidak bisa berkembang secara optimal

- Tingkat ekonomi masih dibawah rata-rata.

Kualitas Sumber Daya Manusia wanita dusun Jono untuk mendukung ekonomi keluarga kurang disebabkan minimnya penge tahuan wira usaha dan keterampilan pendukung usaha.

Para Tenaga pengrajin potensial belum dapat berkembang secara optimal karena penguasaan teoretis dan praktek tidak dikuasai secara utuh akibat keterbatasan wawasan usaha.

- Meningkatkan peran lembaga formal dalam meningkatkan wawasan Kewirausahaan dengan pelatihan-pelatihan.

- Meningkatkan kemampuan pengrajin melalui kerjasama dengan lembaga tormal terkait lainnya. (Deperindag, misalnya)


Mengetahui,

Dosen Pembimbing Lapangan

Observer,

.........................................................

.........................................................

(Tanda Tangan & Nama Terang)

(Tanda Tangan & Nama Terang)



RENCANA KERJA TINDAK LANJUT

Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam Indonesia

CONTOH PENGISIAN FORM : DPPM-PPKKN-O-5(d)

Nama Program

R a n c a n g a n K e g I a t a n

Tahapan Kegiatan

Output Tahapan Kegiatan

Metode dan

Strategi Pelaksanaan

Masyarakat

Sasaran

Waktu

Alat Bantu Kegiatan

Biaya

1. Pemberdayaan Wanita meialui Usaha Industri Rurnah Tangga

1. Identifikasi dan pengelompokan kemampuan usaha para wanita

2. Pembentukan secara formal kelompok usaha bersama

3. Pelatihan Kewirausahaan

4. Peiatihan Ketrampilan Jenis usaha sesuai kelompok yang ada

5. Penyuiuhan Pengepakari dan Pemasaran

1. Kemampuan usaha teridentifikasi dan terkelompokan sesuai jenisnya.

2. Terbentuknya kelompok usaha dan kepengurusannya.

3. Kelompok faham tentang wirausaha

4. Keiompok terampii terhadap jenis ushanya (missal membatik, handicraft, dll)

5. Pengepakan yang baik dan pemasaran produk.

1. Interview, analisa dan pengeiompokan data kemampuan usaha.

2. Diskusi dan pemihhan pengurus

3. Ceramah dan Tanya Jawab.

4. Ceramah, Tanya Jawab dan Praktek.

5. Ceramah dan tanya jawab

Ibu-ibu PKK dan Remaja Puteri

- Ekspektasi 4 4 kah tatap muka x 2jam

- Ceramah dan Praktek:12 kah tatapmuka x 2 jam

- Spidol

- Kertas Plano

- OHP

- Kertas Metaplan

- Makalah

- Leaflet

Rp .......

Mengetahui,

Dosen Pembimbing Lapangan

Observer,

.........................................................

.........................................................

(Tanda Tangan & Nama Terang)

(Tanda Tangan & Nama Terang)